DPR Tidak Perlu Paspor Hitam

Informasi Global


I Global - Anggota DPR mengungkapkan bahwa anggota DPR memerlukan paspor hitam untuk urusan diplomatik. Ide awal munculnya gagasan untuk mengajukan paspor hitam dikemukakan oleh Setya Novanto.

Paspor Hitam
Namun wacana ini langsung mendapat protes keras dari berbagai kalangan, Menurut sekretaris kabinet Promo Anung, Paspor hitam itu hanya akan diberikan kepada orang yang bertindak sebagai diplomat.

Alasan DPR mengajukan paspor hitam karena untuk menunjang misi pemerintah dalam melaksanakan politik luar negeri. Dengan adanya paspor diplomatik, Komunikasi politik anggota dewan memiliki dampak positif buat kebaikan untuk hubungan antarbangsa.

Paspor hitam diketahui untuk perlindungan diplomatik, DPR mengajukan paspor hitam supaya jika ada keperluan untuk urusan diplomatik mereka tidak perlu mengunakan visa. dan jika DPR memiliki paspor hitam protokoler di bandara juga lebih mudah.

Jika memegang paspor hitam, Maka kalau ada masalah keamanan tidak bisa langsung diproses aparat hukum harus melalui pihak kedutaan besar. Jadi secara tidak langsung paspor hitam bisa untuk perlindungan diplomatik.

Namun Istana menegaskan bahwa DPR masih belum bisa untuk mendapatkan paspor hitam. PAspor hitam hanya akan diberikan kepada orang yang bertindak sebagai diplomat. Menurut istana negara, anggota DPR belum bisa mendapatkan paspor hitam, Karena mereka bukan diplomat jadi paspor hitam masih belum bisa diberikan ke anggota DPR.

Selama ini paspor hitam hanya didapatkan oleh ketua DPR, Menlu Retno Marsudi juga menjelaskan bahwa paspor hitam akan diberikan kepada orang yang akan melakukan tugas untuk urusan diplomatik. Jadi untuk anggota depan DPR masih belum bisa mendapatkan paspor hitam, Karena sesuai yang diatur oleh undang-undang bahwa paspor hitam akan diberikan kepada orang yang ditunjuk oleh negara untuk melakukan urusan diplomatik.

Banyak juga yang menanggapi tentang wacana anggota DPR untuk mendapatkan pospor hitam. Ruhut Sitompul secara tegas menolak wacana tersebut. Menurut Ruhut, Sebenarnya anggota DPR seudah cukup hanya menggunakan paspor biru atau paspor dinas.

Ruhut menilai jika anggota DPR mendapatkan paspor hitam maka akan terjadi kebebasan karena itu Ruhut menolak dengan tegas paspor hitam tesebut. Ruhut kuatir jika paspor hitam diberikan kepada 560 anggota dewan, Maka akan ada yang menyalahgunakannya.

Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment