Informasi Global
I Global - DKI Jakarta bersama 100 daerah lainnya akan menggelar pilkada serentak pada 15 April 2017 mendatang, Sejumlah hal krusial yang dapat menggangu jalannya pilkada pun telah dipetakan mulai sekarang.
Potensi Pelanggaran Pilgub 2017 |
Anggota KPUD DKI Jakarta setidaknya mengungkapkan dua hal krusial terkait Pilkada DKI tahun depan, Pertama adalah tentang netralitas penyelenggara dan jumlah data pemilih. Terkait netralitas penyelenggara pilkada, Diharapkan pada proses pelaksanaan pilkada serentak 2015 memang masih ditemukan. Hal ini juga akan berdampak pada Pilkada tuhn 2017.
Diharapkan adanya bantuan dari stakeholder dan dari masyarakat agar petugas di lapangan bisa menjalankan tugasnya dengan baik sesuai dengan regulasi yang ada. Anggota KPUD juga mengharapkan jangan ada pihak-pihak yang mencoba merayu atau menggoda petugas di lapangan.
Hal krusial yang kedua terkait daftar pemilih, Persoalan DPT hampir selalu terdengar saat pemilu di gelar di tingkat manapun. Hal ini bisa menjadi persoalan karena, Kuncinya DPT yang telah ditetapkan ternyata masih ada masyarakat yang tidak terdaftar dalam DPT.
Kecenderungan penyelenggara pemilu dianggap dalam tanda kutip seringkali tidak memasukan pendukungnya. Anggota KPUD berharap pihaknya Dukcapil bisa melakukan percermatan lebih jauh terkait DPT sebelum diserahkan kepada Kementrian Dalam Negeri.
Beberapa kali telah didiskusikan terkait hal ini, Namun tidak pernah selesai-selesai. Kalau memang dari dulu tidak diselesaikan secara menyeluruh tentu akan sulit dan akan terus jadi isu krusial di pilkada. Selain DPT, ada juga kemungkinan adanya isu SARA.
Isu SARA ini harus diantisipasi di Jakarta, Entah itu ada calon yang berbeda keyakinan atau bagaimana. Anggota KPUD mengharapkan jangan sampai isu SARA muncul, Karena bisa mengganggu stabilitas politik.
0 comments:
Post a Comment