Informasi Global
I Global - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tak menggubris permintaan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon untuk berdebat terkait kasus pembelian lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras oleh Pemprov DKI.
Ahok Tantang Fadli Zon |
Ahok pun kembali menyindir Fadli yang pernah berfoto bersama bakal calon presiden AS, Donald Trump. "Kita ngerti Wakil Ketua DPR yang enggak ngerti, sampai-sampai foto-foto di belakang Donald Trump. Kok lucu, ngajak saya debat. Jangan-jangan dia mau ngajak saya naik ring, lagi," kata Ahok di Balai Kota. "Lama-lama dia kalah berdebat, terus ngajak saya naik ke ring. Kalau naik ring, saya jamin Fadli Zon KO sama saya," kata Ahok dengan nada tinggi.
Ia mengatakan, seharusnya Fadli Zon mengerti tentang hukum dan tata negara. Dirinya akan membuka rahasia negara jika membeberkan seluruh fakta dalam kasus RS Sumber Waras. Sebab, seluruh kesaksiannya terkait pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras sudah disampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Kalau dia meragukan hasil audit investigasi KPK, ya mereka panggil, dong, BPK atau KPK ke DPR. Bukan ngajak saya duel berdebat begini," kata Ahok. Menurut Ahok, permintaan Fadli untuk mengajaknya berdebat, secara tidak langsung, menunjukkan rasa tidak percaya terhadap penyelidikan KPK. Hingga kini, KPK masih mengumpulkan bukti terkait pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras.
"Harusnya panggil KPK, kenapa tidak ketemu bukti (korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras)," kata Ahok. Pemprov DKI Jakarta membeli lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) senilai Rp 800 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2014. BPK menyebut proses pembelian lahan tidak sesuai dengan prosedur sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 191 miliar.
BPK menyatakan bahwa pihaknya menemukan enam penyimpangan dalam pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras. Enam penyimpangan itu ada pada tahap perencanaan, penganggaran, tim, pengadaan pembelian lahan RS Sumber Waras, penentuan harga, dan penyerahan hasil.
Hasil audit BPK itu telah diserahkan ke KPK, dan badan anti-korupsi tersebut sampai saat ini belum menemukan bukti tentang dugaan korupsi dalam kasus itu.
0 comments:
Post a Comment