Informasi Global
I Global - PDIP memang belum mendeklarasikan calon gubernur usungannya di Pilgub DKI 2017, Namun beberapa nama sudah ditakar ada nama Ganjar Pranowo dan Tri Rismaharini.
PDIP Siapkan Penantang Ahok |
Nama-nama potendial adalah seperti Djarot Saiful Hdayat, Boy Sadikin, Tri Rismaharini dan Ganjar Pranowo, Namun demikian PDIP tidak akan terbur-buru memunculkan cagub DKI usungannya. Soalnya PDIP harus menjalankan mekanisme penjaringan bakal cagub DKI, PDIP akan memulai proses penjaringan pada bulan April.
PDIP merupakan satu-satunya partai yang bisa mengusung cagub tanpa harus berkoalisi, Bahkan bisa saja PDIP mengusung cagub dan cawagub sekaligus dari PDIP. Basuki Tjahaja Purnama telah meneguhkan tekadnya untuk maju pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur DKI Jakarta melalui jalur independen.
Setelah memutuskan maju independen, Ahok mengaku sudah bertemu dan berbicara dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnooutri. Kepada Mega, Ahok menyampaikan niatnya maju Pilgub DKI bersama Ketua BPKAD Heru Budi Hartono lewat jalur independen.
Menurut Ahok saat menerima laporan itu Megawati tidak marah kepadanya karena maju independen, Namun Ahoj mengakui kalau banyak partai marah. Namun sesaat setelah pengakuan Ahok tersebut, Di tempat terpisah Sekretaris DPD PDIP DKI Prasetio Edi Marsudi tiba-tiba mengungkapkan fakta lain, Prasetyo mengaku mendapat perintah dari Ketua Umum PDIP Megawati untuk konsolidasi menghadapi Pilgub.
PDIP di Pilgub DKI bisa mengajukan calon sendiri, Namun mereka tidak ingin buru-buru mengumumkan kandidatnya. Sejumlah nama potensial masih disaring oleh DPD PDIP DKI. Nama Ganjar dan Tri Rismaharini disebut masuk kandidat nama cagub DKI dari PDIP.
Selain konsolidasi, PDIP tiba-tiba mempersoalkan munculnya calon independen di pilkada. Menurut Prasetyo pengajuan calon kepala daerah dan jalur independen adalah bentuk deparpolisasi. yang akan berakibat merugikan partai politik.
Bukan hanya PDIP yang akan terkena imbasnya, Namuns semua parpol juga bisa tergerus deparpolisasi. Independen disebut liberal, Maksud dan tujuan sah tapi tidak ada payung hukum dan undang-undangnya.
0 comments:
Post a Comment