Informasi Global
I Global - Tim Ditrektorat Reskrimsus Polda Metro Jaya menangkap enam pelaku pencurian kabel di gorong-gorong di sekitar istana merdeka.
Enam Pelaku Ditangkap Terkait Pencurian Kabel |
Modus para pelaku mirip dengan kelompok pencuri dengan modus menggangsir, Bagi Polda secara pribadi ada kelompok spesialis penggali gorong-gorong, Pencuri di gedung-gedung, Toko, Kantor dengan cara menggangsir.
Kapolda mengungkap para pelaku masuk ke dalam gorong-gorong kemudian mengurung tanha dan menggalinya untuk menarik kabel yang tertanam di dalam tanah. Kemudian dikupas bungkusnya yang diambil di dalamnya, Karena di dalam itu ada tembaga yang mempunyai nilai ekonomis.
Setelah itu para pelaku memotong kabel tembaga tersebut dengan ukuran 1-2 meter, Mereka masuk malam keluar malam dan bisa bertahan sampai 2-3 hari. Tito mengatakan kabel yang dicuri oleh para pelaku adalah kabel lama yang sudah tidak dipakai oleh perusahaan pemilik jaringan kabel tersebut.
Hal ini kemudian dimanfaatkan oleh para pelaku untuk diambil tembagannya karena masih memiliki nilai ekonomis bagi para pelaku, Ini terjadi karena ada jaringan milik PLN maupun Telkom yang sudah lama dan perusahaan menggangap ini sudah tidak ekonomis lagi sehingga membentuk jaringan baru. Menimbulkan adanya potensi membuka kesempatan terjadinya adanya barang-barang berharga yang mempunyai nilai ekonomis yang diambil kelompok-kelompok tertentu.
Kapolda mengungkap Polsek Gambir pernah mengungkap kasus pencurian kabel pada tahun 2012 silam, Mereka bekerja setiap hari berbulan-bulan sehingga tidak heran menyebabkan banjir. Gubernur DKI, Basuk T Purnama juga telah menerima laporan terkait kasus dugaan pencurian kabel bawah tanah, Selain mencuri kabel, gerombolan ini juga merusak terowongan sehingga lapisan tanah rusak.
Selain mencuri kabel, Sindikat itu diduga merusak terowongan gorong-gorong, Ahok menengarai itulah penyebab tanah di Jakarta bisa ambruk. Sebelumnya diberitakan, DIrkrius Polda Metro Jaya Mujiono menduga pelaku pencurian tersebut terdiri dari beberapa kelompok.
Karena berdasarkan olah TKP dengan menggali gorong-gorong hingga kedalaman 3 meter, Polisi menemukan berbagai macam alat galian yang jumlahnya tidak sedikit. Mujiono juga mengtakan para pelaku tersebut ternyata masih memiliki keterkaitan dengan kasus penemuan sejumlah bungkus kabel di tahun 2014. Namun dia tidak mau menjabarkan secara rinci karena semua masih dalam penyelidikan kepolisian.
0 comments:
Post a Comment