Informasi Global
I Global - Munculnya wacana menaikkan syarat dukungan calon independen oleh Komisi II DPR RI memang tidak bisa langsung dikatakan bentuk penjegalan terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Gara-Gara Ahok |
Sebab, wacana tersebut untuk diberlakukan di seluruh Indonesia, bukan hanya Pilkada di DKI Jakarta. Namun, pengamat politik Hasan Nasbi berpendapat fraksi partai di DPR RI akan sulit mengelak dugaan hubungan wacana tersebut dengan Ahok (sapaan Basuki).
"Sebenarnya kalau tuduhan wacana itu langsung untuk menyerang Ahok sih susah, itu harus ditanyakan kepada mereka. Tapi kalau wacananya muncul tiba-tiba seperti ini, ya mereka susah mengelak. Ada apa?" ujar Hasan.
Jika wacana ini dibuat untuk menjegal Ahok, Hasan berpendapat, DPR RI telah berbuat kesalahan. Sebab, mereka telah mengorbankan kepentingan Pilkada di ratusan wilayah lain di Indonesia hanya untuk menjegal Ahok.
Padahal, perjuangan melawan Ahok hanya berlangsung satu kali lagi saja pada Pilkada DKI 2017, selanjutnya Ahok tidak bisa mencalonkan diri menjadi gubernur lagi.
"Masa gara-gara satu orang Ahok maka aturan pilkada untuk seluruh Indonesia diubah?" ujar dia.
Hasan mengatakan, Komisi II DPR RI pasti akan banyak mendapatkan penolakan dari masyarakat terkait wacana ini.
Meski mereka beralasan hal ini untuk memperkuat sistem demokrasi serta kualitas calon independen, masyarakat terlanjur berpikiran wacana ini muncul untuk menjegal Ahok.
Hasan menduga, wacana ini dibuat untuk menyelamatkan kredibilitas partai politik yng belum mampu memunculkan pesaing Ahok sampai saat ini.
"Padahal aturan seharusnya dibuat untuk memenuhi kebutuhan orang banyak di Indonesia, bukan untuk menyelamatkan muka partai yang ada di Jakarta," ujar Hasan.
0 comments:
Post a Comment