Informasi Global
I Global - Komisi Pemlihan Umum DKI menyatakan soal syarat minimal dukungan untuk calon perseorangan atau independen yang hendak maju di Pilgub DKI 2017, Syarat minimal adalah 532 ribu dukungan.
Ahok Tempuh Jalur Independen |
Calon yang menempuh jalur independen harus menyerahkan dukungannya ke KPU, Jumlahnya dalam bentuk KTP dan formulir pernyataan dukungan minimal 532.213. Anga 532.213 itu muncul lewat hitung-hitungan sesuai putusan Mahkamah Konsistusi nuntuk maju dari jalur independen Ahok harus mengumpulkan 7.5% dari jumlah daftar pemilih tetap DKI yang jumlahnya 7.096.168 pemilih.
Untuk mengajukan dukungan ada yang namanya formulir dukungan bernama B1 KWK perseorangan, Isinya adalah pernyataan mendukung sepasang bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur.
KPU mengatakan bulan Agustus penyerahan dukungan calon independen pekan pertama, Selain memeriksa kelengkapan administratif nantinya KPU akan menyesuaikan dokumen dukungan itu dengan kenyataan sebenarnya, Tahapan ini disebut verifikasi faktual.
Kalau diverifikasi ternyata jumlahnya kurang, Syarat belum terpenuhi KPU akan memberi kesempatan yang bersangkutan untuk memperbaiki. Tentu saja waktu perbaikan tidak selama waktu ketika mereka mempersiapkan dukungan untuk pertama kalinya.
Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama bersiap maju Pilgub DKI lewat jalur independen dengan Heru Budi Hartono. Hari ini Teman Ahok yang dikenal sebagai komunitas pendukung Ahok mulai mengumpulkan tanda tangan dukungan untuk Ahok-Heru.
Sebenarnya jumlah KTP dukungan untuk Ahok maju lewat jalur independen sudah melebihi ambang batas 532.000 KTP yang disyaratkan KPU. Ahok sendiri saat ini sudah mengumpulkan lebih dari 800.000 KTP dukungan.
Namun dukungan yang harus diserahkan ke KPU DKI itu haruslah sudah satu paket, Bakal calon Gubernur dan calon Wakil Gubernurnya. Penyerahan dukungan harus sudah dalam bentuk berpasangan. Nah Teman Ahok saat ini mulai mengumpulkan tanda tangan dukungan untuk cawagub pendamping Ahok tersebut.
Setelah mengingatkan, Ahok mengatakan jika dukungan Ahok-Heru tidak terkumpul pada waktu pendaftaran calon independen pada Agustus 2016 mendatang maka bisa-bisa dirinya tidak maju dalam Pilgub DKI. Ahok mengatakan bahwa ini adalah resiko yang harus ditempu, Jika Teman Ahok tidak mencapai dan partai marah tidak mencalonkan dirinya berarti Ahok tidak bisa mencalonkan dirinya di Pilgub DKI.
Sampai saat ini parpol yang sudah memberikan dukungan kepada Ahok hanya Nasdem, Nasdem menegaskan akan mendukung Ahok dan mereka tidak peduli apakah Ahok akan menggunakan jalur independen ataupun partai politik.
Ketua Nasdem, Lukita mengatakan, Nasdem telah menetapkan pilihan untuk mendukung Ahok pada Pilgub DKI 2017 nanti. Lukita mengatakan keputusan Nasdem itu dilihat dari rekam jejak Ahok yang dinilai mumpuni. Ahok juga dinilai Nasdem berprestasi selama menjadi kepala daerah dan tingkat elektabilitasnya selalu tertinggi dalam survei.
Enggar menegaskan Nasdem tidak pedul apakah nantinya Ahok akam memilih jalur independen ataupun lewat partai politik. Tujuan utama Nasdem adalah untuk mendukung Ahok menjadi Gubernur DKI.
Senada dengan Enggar, Ketua Garda Pemuda Nasdem Martin menegaskan apapun jalur yang ditempuh Ahok Nasdem siap untuk mendukungnya. Dan sekarang sudah bekerja sama dengan Teman Ahok dan relawan Ahok untuk menambah jumlah KTP dukungan sampai 1 juta KTP.
Martin mengatakan bahwa Nasdem siap kepada Pak Ahok kalau dia tidak sendirian, Nasdem tetap bersama Ahok dengan jalur independen atau partai. Martin menegaskan bahwa Ahok "You'll Never Walk Alone".
0 comments:
Post a Comment