Informasi Global
I Global - Polda Metro Jaya menangkap pelaku penipu dan penggelapan kartu kredit nasabah, Tersangka Imam Zahali mendapatkan data-data nasabah dari internet.
Pelaku Penggelapan Kartu Kredit |
Tersangka Imam mengaku mendapatkan data-data nasbah dati internet, Dia membeli 800 ribu rupiah untuk 25 data, Kata Kanit II Subdit Jalantras Polda Metro Jaya Herry Raymond. Herry mengungkapkan terssangka Imam melakukan kejahatan tersebut bersama seorang perempuan bernama Vika.
Setelah mendapatkan data-data nasabah pemilik kartu kredit, Tersangka kemudian menghubungi para korban dengan mangaku sebagai marketing kartu kredit dari bank. Kemudia dia menawarkan mau dinaikan limitnya dua kali lipat tanpa biaya administrasi.
Korban yang tergiur kemudian menyetujuinya, Selanjutnya korban dan pelaku bertemu disuatu tempat untuk meyakinkan korban bahwa pelaku adalah petugas bank, Dia membawa ID card dan kartu nama seolah-olah dari bank.
Kemudian korban diminta mengisi aplikasi dan membubuhkan tanda tangan, Kemudian kartu kredit korban digunting sedikit tapi tapi tidak sampai mengenai chipnya.Kartu kredit pun ditangan pelaku selanjutnya pelaku merekatkan bekas guntingan kartu kredit dengan lem agar bisa digunakan kembali.
Tersangka kemudian membuat KTP palsu dengan data-data korban agar kartu kredit tadi bisa digunakan untuk transaksi. Jerry mengungkap pelaku sudah melakukan kejahatan itu sejak Januari 2015 sampai Februari 2016 di Bandung, Jakarta dan Bekasi ada sekitar 24 nasabah yang sudah menjadi korban dengan total kerugian Rp 250 juta.
0 comments:
Post a Comment