Tony Adalah Narapidana Kasus Narkoba Yang Memiliki Ruang Karaoke Dan Fasilitas Mewah Di LP "Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sumut.
Ternyata AKP Ichwan Dan Tony [ TOGE ] Sudah Lama Saling Kenal Mereka Awal Berkenalan Pada Tahun 2009 Kala Itu, Ichwan Menangkap Tony Yang Diketahui Sebagai Pengedar Narkoba.
Tony [ TOGE ] Ini Ternyata Pernah Dilakukan Penangkapan Oleh Saudara Ichwan Pada Tahun 2009 Dengan Kasus Narkoba, Ditemukan Barang Bukti 7 Butir Pil Esktasi.
Tony [ TOGE ] Sendiri Divonis Hukuman 1 Tahun Penjara, Ujar Direktur TPPU BNN, Brigjen Rachmad Sunanto Di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin 25 April Kemarin.
Komunikasi Tony [ TOGE ] Dan Ichwan Ternyata Terus Berlanjut Hingga Tahun 2011, Dan Tony Kembali Ditangkap Polisi, Kali Ini Oleh Mapolrestabes Medan Dengan Barang Bukti Ribuan Butir Pil Ekstasi. Vonis Hakim Menjatuhkan Hukuman 12 Tahun Penjara. Pertemanan Mereka Berlanjut Sampai Dengan Sekarang. Ujar Brigjen Rachmad Sunanto.
Komunikasi Tony [ TOGE ] Dan Ichwan Ternyata Terus Berlanjut Hingga Tahun 2011, Dan Tony Kembali Ditangkap Polisi, Kali Ini Oleh Mapolrestabes Medan Dengan Barang Bukti Ribuan Butir Pil Ekstasi. Vonis Hakim Menjatuhkan Hukuman 12 Tahun Penjara. Pertemanan Mereka Berlanjut Sampai Dengan Sekarang. Ujar Brigjen Rachmad Sunanto.
Namun Meski Mendekam Di Dalam Penjara Tony Ternyata Masih Bisa Bersenang - senang. Bandar Narkoba Yang Mahsyur Namanya Di Kalangan Para Pengedar Di Wilayah Sumatera Utara Itu Mendapatkan Fasilitas Mewah Di Dalam Penjara. Sel Yang Tony Tempati Dilengkapi Ruangan Karaoke Dan Berbagai Fasilitas Lainnya Bahkan Di Selnya Tony Juga Menyimpan Brankas Yang Berisi Uang.
Jeruji Besi Juga Tidak Membatasi Tony Untuk Mengatur Jaringan Bisnis Haramnya. Hal Ini Terungkap Saat BNN Mengusut Kasus Narkoba Jaringan Aceh, Malaysia, Sumut Dan JAKARTA. Petugas Menyita Puluhan Kilogram Sabu, Puluhan Ribu Pil Esktasi Dan Ribuan Butir Pil HAPPY FIVE Atau Biasa Di Sebut "H5". Nah Saat Diinterogasi Pengedar Itu Bernyanyi Dan Menyebut Nama Tony Yang Menghuni LP Lubuk Pakam.
Jeruji Besi Juga Tidak Membatasi Tony Untuk Mengatur Jaringan Bisnis Haramnya. Hal Ini Terungkap Saat BNN Mengusut Kasus Narkoba Jaringan Aceh, Malaysia, Sumut Dan JAKARTA. Petugas Menyita Puluhan Kilogram Sabu, Puluhan Ribu Pil Esktasi Dan Ribuan Butir Pil HAPPY FIVE Atau Biasa Di Sebut "H5". Nah Saat Diinterogasi Pengedar Itu Bernyanyi Dan Menyebut Nama Tony Yang Menghuni LP Lubuk Pakam.
Aksi Tony Tak Sampai Disitu Tak Berselang Lama Setelah Sel Mewahnya Terungkap, BNN Kembali Membongkar Aksi Haram Tony Ini. Kini Yang Terungkap Adalah Aksi Tony Menyuap Kasat Reskrim Narkoba Polres KP3 Belawan, AKP Ichwan Lubis Yang Tak Lain Adalah Kawan Lamanya. AKP Ichwan Menerima Uang Sebesar Rp 2,3 Miliyar Dari Tony Yang Diduga Untuk Mengamankan Kasus Yang Melibatkan Jaringannya.
Uang Yang Dikasih Tony Sebesar Rp 2,8 Miliyar Untuk AKP IL ini. Uangnya Tidak Diserahkan Langsung Melainkan Melalui Janti Kakak Kandung Tony. Ujar Brigjen Rachmad
Janti Ini Operasional Keuangan Selama Di Lapas Kalau Ada Jual Beli Uangnya Masuk Kesitu Semacam Rekening Penampungan. Namun Uang Yang Sampai Ke Tangan AKP Ichwan Hanya Rp 2,3 Miliyar Duit Sebesasr Rp 500Juta Dikuntit Oleh Ahin Yang Merupakan Perantara.
Uang Yang Dikasih Tony Sebesar Rp 2,8 Miliyar Untuk AKP IL ini. Uangnya Tidak Diserahkan Langsung Melainkan Melalui Janti Kakak Kandung Tony. Ujar Brigjen Rachmad
Janti Ini Operasional Keuangan Selama Di Lapas Kalau Ada Jual Beli Uangnya Masuk Kesitu Semacam Rekening Penampungan. Namun Uang Yang Sampai Ke Tangan AKP Ichwan Hanya Rp 2,3 Miliyar Duit Sebesasr Rp 500Juta Dikuntit Oleh Ahin Yang Merupakan Perantara.
0 comments:
Post a Comment