INFO SEPUTAR GLOBAL
Kasus Mirna Dilimpahkan ke Pengadilan, Jessica Segera Disidangkan
Kasus Mirna Dilimpahkan ke Pengadilan, Jessica Segera Disidangkan
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat akhirnya melimpahkan berkas perkara pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan tersangka Jessica Kumala Wongso (27) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Artinya, tak lama lagi alumnus Billy Blue College of Design, Sydney, Australia, itu akan disidang.
Kurang lebih satu minggu terhitung sejak hari ini," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Waluyo Yahya, saat dikonfirmasi, Rabu (8/6/2016).
Adapun berkas kasus pembunuh Mirna sudah diterima Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tadi siang. Namun, Waluyo tak tahu kapan agenda perdana sidang akan digelar.
Iya tadi sudah diterima Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sekira pukul 13.00 WIB. Jadwal sidang tunggu penetapan hakim dulu," ujarnya.
Nantinya di persidangan ada lima jaksa gabungan yang siap menuntut Jessica. "Jaksa ada lima yang disiapkan untuk persidangan, jaksa gabungan dari Kejati DKI dan Kejari DKI," tukas Waluyo.
Baca juga Selengkapnya Di :
|
0 comments:
Post a Comment