Kasus Mirna Dilimpahkan ke Pengadilan, Jessica Segera Disidangkan

INFO SEPUTAR GLOBAL

Kasus Mirna Dilimpahkan ke Pengadilan, Jessica Segera Disidangkan


Kasus Mirna Dilimpahkan ke Pengadilan, Jessica Segera Disidangkan

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat akhirnya melimpahkan berkas perkara pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan tersangka Jessica Kumala Wongso (27) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Artinya, tak lama lagi alumnus Billy Blue College of Design, Sydney, Australia, itu akan disidang.

Kurang lebih satu minggu terhitung sejak hari ini," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Waluyo Yahya, saat dikonfirmasi, Rabu (8/6/2016).

Adapun berkas kasus pembunuh Mirna sudah diterima Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tadi siang. Namun, Waluyo tak tahu kapan agenda perdana sidang akan digelar.

Iya tadi sudah diterima Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sekira pukul 13.00 WIB. Jadwal sidang tunggu penetapan hakim dulu," ujarnya.

Nantinya di persidangan ada lima jaksa gabungan yang siap menuntut Jessica. "Jaksa ada lima yang disiapkan untuk persidangan, jaksa gabungan dari Kejati DKI dan Kejari DKI," tukas Waluyo.


Baca juga Selengkapnya Di :



Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment